Di riwayatkan dari Al nu'man bin Basyir RA : Nabi Muhammad S.A.W bersabda, "halal dan haram adalah perkara yang jelas, dan diantara keduanya terdapat perkara yang syubhat (sesuatu yang meragukan, tidak jelas apakah halal atau haram). maka siapapun yang meninggalkan syubhat karena khawatir melakukan dosa, ia benar-benar telah menghindari yang haram, dan siapapun yang berani melakukan syubhat, ia hampir jatuh kepada perkara yang jelas haramnya. dosa adalah hima (tempat penggembalaan pribadi) milik Allah dan siapapun yang menggembalkannya (domba-dombanya) didekatnya, pada saat itu ia benar-benar hampir masuk kedalamnya".
Artikel Terkait
Hadist Shahih
- 10 Gangguan syaitan ketika Shalat
- Mimpi dan Impian
- Masalah tentang rambut
- Kiamat dan Akhirat
- Tentang Jin dan Setan
- Istri Nabi Muhammad
- Ahli surga & Neraka
- Dzikir Mendekatkan Diri Kepada Allah
- Hukum dan Amalan Khusus di Hari Jum'at
- Keutamaan Mendapati Takbiratul Ihram Imam Selama 40 Hari
- Dzikir, Do'a, Taubat dan Istigfar
- Memelihara dan Mendidik Anak Perempuan
- Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub
- Perkataan “Seandainya” Membuka Pintu Setan
- Apakah Anda Sudah Mengenal Allah
- Khusyu’ Di Dalam Ibadah
- Kemuliaan Ilmu dan Ulama
- Dzikir Pagi dan Petang
- Keutamaan datang lebih awal pada shalat Jum'at
- Amalan Surga
- Keutamaan Dzikir Tasbih
- Makanan Jin
- Definisi Bid'ah
- Tentang Kesalahan Sesudah Shalat