Hakikat sihir

Ditulis Oleh : Indraez.vbs

Artikel Hakikat sihir ini ditulis oleh Indraez.vbs pada hari Minggu, 11 November 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini, Jika menurut anda artikel ini bermanfaat mohon disebarluaskan dan jangan lupa disertakan sumbernya, semoga menjadi amal soleha untuk kita semua. Kritik dan saran tentang Hakikat sihir dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah. jika anda ragu-ragu dalam artikel ini lebih baik tanyakan kepada orang yang ahli di bidangnya.

:: Get this widget ! ::


 Sihir menurut bahasa berarti sesuatu yang halus dan tersembunyi. Abu Muhammad al-Maqdisi berkata : " sihir adalah jimat - jimat, jampi - jampi, mantera - mantera dan buhul - buhul (yang ditiup) yang dapat berpengaruh terhadap hati dan badan. maka sihir dapat menyakiti, membunuh dan memisahkan suami dengan istrinya."

  Sihir mempunyai hakikat dan pengaruh, karena itu kita diperintahkan agar berlindung kepada Allah dari pengaruh sihir. sihir adalah tipu daya setan melalui walinya (tukang sihir, dukun, paranormal, orang pintar dan selainnya).

Allah berfirman :

إِنَّ كَيْدَ اُلشَّيْطَنِ كَانَ ضَعِيْفًا 

" Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah " (QS. An-Nisaa : 76)

  Orang yang dapat terkena sihir dengan sebab lemahnya iman, kurangnya dzikrullah dan tidak berlindung kepada Allah. langkah yang ditempuh dukun hanyalah mengusir setan sihir dengan setan sihir lainnya. ibarat mengusir maling dengan minta bantuan perampok atau penjarah.

   Sihir, guna-guna dan lainya tidak akan mengenai seseorang kecuali dengan izin Allah.

Allah berfirman : 

وَمَاهُمْ بِضَارَّ يِنَ بِهِ ، مِنْ أَحَدٍ إِلاَّبِإِذْنِ اُللهِ

" Mereka tidak akan mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah " (QS. Al-Baqarah 102)

  Sebagian ulama Salaf berpendapat bahwa tukang sihir adalah kafir dan hukum belajar sihir adalah haram, para sahabat Imam ahmad menyatakan kafir bagi orang yang belajar dan mengajarkan sihir.

  Sihir adalah dosa besar yang membinasakan seseorang, baik didunia maupun di akhirat, tukang sihir tidak akan bahagia dimanapun ia berada. hukum bagi tukang sihir ialah di penggal lehernya / dibunuh. (lihat masalh ini dalam Fat-hul majiid li syarh kitaabit tauhiid)

Macam-macam sihir :

- sihir mahabbah (cinta/pelet)
- sihir perasaan / kejiwaan, takut, berani, merasa dikejar, merasa ditemani orang dan lain-lain
- sihir kekuatan gaib yaitu pandangan mata, pukulan jarak jauh, kebal, tidak mempan dibakar,    tahan sengatan, komunikasi jarak jauh (telepati) dan lain-lain 
- sihir pandangan mata / sulap
- sihir gangguan pada bagian anggota tubuh, misalnya kaki kesemutan terus menerus, buang air terus menerus, badan lemas, perut kembung tanpa sebab, keluar darah terus menerus dan ada juga yang gila
- sihir penyakit dengan gejala kejanggalan dan keanehan
- sihir permusuhan dan perceraian
- sihir ramalan, untuk meramal nasib, mencari barang hilang dan lain-lain.

  Seorang muslim harus membuang dan membakar segala bentuk benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan gaib seperti jimat, rajah, pusaka sakti, batu akik, benda ajian, isim, wafaq dan lainnya. karena semua itu tidak ada manfaatnya dan menambah kelemahan, keyakinan bahwa benda-benda tersebut mempunyai kekuatan adalah keyakinan syirik dan kufur.

Artikel Terkait
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2012 Al - Jazar |Designed by Indraez.VBS |Converted to blogger by X-atm092.VBS

Tambahan

Koreksi, kritik dan saran terhadap blog ini demi kesucian agama islam selalu kami nantikan untuk kami sampaikan kepada mereka yang berkompeten untuk menjawabnya.