Sifat Shalat Nabi Beserta Gambar

Ditulis Oleh : Indraez.vbs

Artikel Sifat Shalat Nabi Beserta Gambar ini ditulis oleh Indraez.vbs pada hari Jumat, 09 November 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini, Jika menurut anda artikel ini bermanfaat mohon disebarluaskan dan jangan lupa disertakan sumbernya, semoga menjadi amal soleha untuk kita semua. Kritik dan saran tentang Sifat Shalat Nabi Beserta Gambar dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah. jika anda ragu-ragu dalam artikel ini lebih baik tanyakan kepada orang yang ahli di bidangnya.

:: Get this widget ! ::



Sholat merupakan ibadah yang sangat istimewa dan paling utama. Sholat adalah tiang agama, dan amalan yang akan pertama kali dihisab kelak. Jika baik sholatnya, maka baiklah amal-amal lainnya. Karenanya sholat mendapatkan perhatian begitu besar di dalam Islam. Gerakan, posisi tubuh dan bacaan di dalam sholat sejak takbiratul ihram hingga salam, harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Begitu pentingnya masalah ini sampai-sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskannya secara rinci, bahkan lebih dari itu beliau mencontohkan gerakan demi gerakan di depan para sahabatnya. Dan beliau pun bersabda, “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihatku sholat” [HR. Al-Bukhari dari Malik bin al-Huwairits]. Sungguh besar dan banyaknya keutamaan yang kita dapatkan apabila kita meneladani tatacara sholat Nabi. Seorang ulama' mengatakan, ada kurang lebih 600 sunnah yang kita jalankan dalam sekali sholat, apabila kita menjalankan sesuai tatacara dan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh, akan menjadi tabungan kita di akhirat kelak insya Allah

Mudah-mudahan dalil, penjelasan dan visualisasi yang ada dibawah ini, dapat membantu kita "mengenal dan mempraktekkan" sholat sesuai sunnah Nabi.

***
Apabila disebutkan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, sunnah di sini bukan sunnah dalam istilah fiqih yang artinya berpahala jika dikerjakan dan tidak apa-apa (tidak berdosa) jika ditinggalkan, tetapi sunnah di sini berarti segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, baik berupa perkataan, perbuatan, atau pernyataan di dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan hukum syariat. Lihat Kitab “Al Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaidu wal Ahkami” kitab karangan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany yang disusun oleh Muhammad ‘Id al Abbasi. Jadi sunnah di sini merupakan sinonim dari kata hadits.
***

ketika dalam sholat berjama'ah, bahu dan kaki bertemu dengan bahu dan kaki ma'mum di sebelah kita:
Dari Nu’man bin Basyir, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shollallahu’alayhi wa Sallam bersabda : “Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak;maka) Allah akan jadikan perselisihan di antaramu.” (Muttafaq ‘alayhi, Bukhari No. 717 dan Muslim No.436)

Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Abu Dawud No. 552 dan Ahmad (IV:276) dan dishahihkan oleh al Albani dalam ash Shahihah no.32 secara lengkap, setelah membawakan hadits di atas, maka Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu berkata :

“Maka saya (Nu’man bin Basyir) melihat seorang laki-laki (dari para Shahabat) menempelkan bahunya ke bahu yang ada disampingnya, dan lututnya dengan lutut yang ada disampingnya serta mata kakinya dengan mata kaki yang ada disampingnya).”
Pernyataan Nu’man bin Basyir ini juga telah disebutkan oleh Imam Bukhari didalam kitab Shahihnya (II:447-Fat-hul Bari).

Diriwayatkan pula Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam telah bersabda:

“Luruskanlah shaf-shafmu! Sejajarkan antara bahumu (dengan bahu saudaranya yang berada disamping kanan dan kiri), isilah bagian yang masih renggang, berlaku lembutlah terhadap tangan saudaramu (yang hendak mengisi kekosongan atau kelonggaran shaf), dan janganlah kamu biarkan kekosongan yang ada di shaf untuk diisi oleh setan. Dan barangsiapa yang menyambung shaf, pastilah Allah akan menyambungnya, sebaliknya barangsiapa yang memutuskan shaf; pastilah Allah akan memutuskannya.

(Shahih. Abu Dawud no:666, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al Hakim, Nawawi dan al Albani. Lihat : Fat-hul Bari (II:447) dan Shahihut Targhib Wat Tarbib no:492)


Bahwasanya Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam apabila berdiri untuk shalat, maka beliau mengangkat kedua tangannya setinggi kedua pundaknya, kemudian beliau bertakbir” [HR. Muslim no. 390]

Dari Malik bin Al-Huwairits : “Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam apabila bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya” [HR. Muslim no. 391]





"aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau meletakkan tangan kanannya atas tangan kirinya di dadanya ('ala ash-shodri)” [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 479]
Dari Sahl bin Sa’id radhiyallahu ‘anhu ia berkata : “Adalah para shahabat diperintahkan (oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam) bahwa seseorang agar meletakkan tangan kanannya di atas hasta kirinya dalam shalat” [HR. Al-Bukhari no. 707]




Disunnahkan membaca ta'awwudz sebelum membaca Al-Fatihah






Sering terjadi kesalahan dalam ruku',antara lain:
1. Telapak tangan berada di bawah lutut, sehingga badan terlalu menunduk
2. Telapak tangan di paha, sehingga badan terlalu tegak
3. Punggung tidak rata (datar)
“Apabila beliau ruku', maka beliau meluruskan punggungnya. Bahkan seandainya disiramkan air di atas punggung tersebut, maka pasti tidak akan tumpah ke bawah” [Lihat Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 4732]
4.Pandangan ke arah tempat sujud (kepala mendongak), padahal Rasulullah ruku' dengan pandangan tegak lurus ke bawah
“Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak menundukkan kepalanya dan tidak pula mengangkat/ menegakkannya” 
[HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubraa; shahih]



Ada perselisihan di kalangan para 'ulama dalam menentukan apakah tangan atau kedua lutut yang terlebih dahulu ketika hendak turun sujud. Perselisihan ini terjadi dalam menafsirkan hadits ini:
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Apabila salah seorang diantara kalian hendak sujud, maka janganlah ia menyungkur seperti menyungkurnya seekor unta. Hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya” [HR. Abu Dawud no. 840, Nasa’i no. 1091, dan yang lainnya; shahih] 
(Tetapi saya pribadi mengambil pendapat yang pertama, yaitu tangan terlebih dahulu.Wallahu a'lam..)



Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma ia berkata : Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda : “Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota tubuh, yaitu dahi (beliau berisyarat ke hidungnya), kedua (telapak) tangan, kedua kaki (maksudnya kedua lutut), dan kedua ujung kaki” 

[HR. Al-Bukhari no. 776 dan Muslim no. 490]

Kesalahan yang sering terjadi antara lain:
1. Ketika sujud sebagian/salah satu anggota sujud tidak menyentuh tanah/sajadah. (terutama yang paling sering hidung)
2. Tidak merapatkan jari-jari. 
Dari Wail radliyallaahu ‘anhu : “Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam apabila sujud, maka beliau merapatkan jari-jarinya” [HR. Ibnu Khuzaimah no. 642; hasan].
3. Menempelkan siku dan hastanya ke tanah/sajadah,padahal Rasulullah telah melarangnya
“Seimbangkan badan ketika sujud, janganlah ia merebahkan kedua lengannya di lantai seperti rebahnya anjing,” [HR Bukhari 822 dan Muslim 493]
4. Tidak merapatkan tumit
Telah berkata ‘Aisyah: “Aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sebelumnya bersamaku di tempat tidur. Maka aku menemukan beliau sedang bersujud menempelkan tumitnya, ujung-ujung jemarinya menghadap kiblat” [HR. Ibnu Khuzaimah no. 654; shahih]




Setelah sujud yang kedua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk istirahat (posisi duduk istirahat ini seperti duduk iftirasy). Kemudian setelah itu bangkit untuk menuju rakaat selanjutnya.
Dari Malik bin Al-Huwairits :“Bahwasanya beliau melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat, apabila beliau selesai dari rakaat ganjil (satu dan tiga) maka beliau tidak bangkit sampai duduk dengan tenang” [HR. Al-Bukhari]

Berkata Syeikh Abdul Aziz bin Baz: 
“Duduk istirahat adalah mustahab (dianjurkan) bagi imam, ma’mum, maupun yang shalat sendiri. Dan duduknya sejenis dengan duduk diantara dua sujud, duduknya ringan (sebentar) tidak disyari’atkan dzikir dan doa di dalamnya. Barangsiapa meninggalkannya maka tidak mengapa. Hadist-hadistnya telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadist Malik bin Al-Huwairits, dan dari Abu Humaid As-Sa’idy, dan beberapa orang sahabat radhiyallahu ‘anhum” [Majmu’ Fatawa Syeikh Abdul Aziz bin Baz 11/99]



Abdullah bin ‘Umar apabila duduk di dalam shalat meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan memberi isyarat dengan jarinya, dan menjadikan pandangannya mengikuti jari tersebut, kemudian beliau berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ini lebih keras bagi syetan dari pada besi, yaitu jari telunjuk.’” [HR. Ahmad, dan dihasankan Syeikh Al-Albany]

Berkata Al-Mubarakfury: “Dhahir hadist-hadist menunjukkan bahwa isyarat dilakukan semenjak awal duduk” [Tuhfatul Ahwadzy 2/185, Darul Fikr]





Catt: Tidak ada hadits shohih yang menunjukkan adanya tambahan kata “sayyidina” di dalam shalawat (baik ketika sholat maupun diluar sholat)





Dari ’Amir bin Sa’d dari ayahnya radliyallaahu ’anhu ia berkata : ”Aku melihat Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam melakukan salam (di akhir shalat) dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, sehingga aku melihat putih pipi beliau” 
[HR. Muslim no. 582].

Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke kanan dibarengi dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya.” -Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi- (Pada riwayat lain disebutkan: “Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri). [Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani]



Mudah-mudahan bermanfaat, dan dapat kita amalkan..
Wallahu a'lam

Artikel Terkait
Comments
1 Comments

1 komentar:

Yaseen ibn Adam mengatakan...

Assalaamu alaykum. Minta izin untuk copy gambar untuk berdakwah dlm inggris.

JazaakAllahu Khair

Posting Komentar

 
Copyright © 2012 Al - Jazar |Designed by Indraez.VBS |Converted to blogger by X-atm092.VBS

Tambahan

Koreksi, kritik dan saran terhadap blog ini demi kesucian agama islam selalu kami nantikan untuk kami sampaikan kepada mereka yang berkompeten untuk menjawabnya.