Hukum Wajib

Ditulis Oleh : Indraez.vbs

Artikel Hukum Wajib ini ditulis oleh Indraez.vbs pada hari Sabtu, 10 November 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini, Jika menurut anda artikel ini bermanfaat mohon disebarluaskan dan jangan lupa disertakan sumbernya, semoga menjadi amal soleha untuk kita semua. Kritik dan saran tentang Hukum Wajib dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah. jika anda ragu-ragu dalam artikel ini lebih baik tanyakan kepada orang yang ahli di bidangnya.

:: Get this widget ! ::

          Tentang wajib ini ada banyak ta'rif yang dikemukakan oleh ulama-ulama. diantaranya yang tepat ialah ta'rif yang berbunyi : "wajib itu suatu ketentuan agama yang harus dikerjakan, kalu tidak berdosalah".

       Umpamanya shalat Isya hukum nya wajib yakni suatu ketentuan yang harus dikerjakan, kalau orang islam tidak mau shalat yang diperintahkan itu, maka berdosalah ia.

          Alasan yang dipakai untuk membuat ta'rif tersebut adalah firman Allah diantaranya :
"Maka hendaklah berhati-hati orang-orang yang melanggar perintah Allah dari pada ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih" (Qur'an, An-Nur 63)

          Ayat ini dengan tegas menunjukan bahwa orang yang melanggar perintah Allah itu akan disiksa, sedangkan yang akan di azab itu tidak lain adalah orang yang berdosa.
Artikel Terkait
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2012 Al - Jazar |Designed by Indraez.VBS |Converted to blogger by X-atm092.VBS

Tambahan

Koreksi, kritik dan saran terhadap blog ini demi kesucian agama islam selalu kami nantikan untuk kami sampaikan kepada mereka yang berkompeten untuk menjawabnya.